Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas atau tanda pengenal yang diberikan Ditjen Pajak kepada
wajib pajak, terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Dengan memasukkan nomor Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) kedalam Aplikasi dan Perjanjian Mitra, saya menyatakan bahwa nomor ini adalah nomor
identifikasi pembayar pajak saya yang benar.
PERSYARATAN DAN KETENTUAN: PT. Sapta Tara Buana Mandiri (disebut "Movinite") adalah sebuah Perusahaan
Penjualan Langsung yang didirikan menurut undang-undang Indonesia. Produk yang dijual adalah produk
kesehatan, buku elektronik tentang learning sistem (e-book) dan perawatan kulit (skincare), yang dapat
dipasarkan oleh Movinite dari waktu ke waktu (“Produk”). Penjualan dari Produk ini dilakukan oleh Mitra
independen.
Dengan diterimanya Perjanjian ini (sebagaimana didefinisikan selanjutnya) oleh Movinite dan berdasarkan
pertimbangan bahwa Movinite telah memberikan kepada saya hak non-eksklusif dan hak istimewa untuk membeli
dan mempromosikan kesempatan bisnis Movinite, saya (termasuk pemohon bersama) bersama ini menyetujui
persyaratan dan ketentuan di bawah ini:
• Saya telah secara saksama membaca dan setuju untuk mematuhi Kebijakan Privasi, Ketentuan Pengguna
Movinite, Kode Etik dan Rencana Finansial, yang dimasukkan kedalam dan dijadikan sebagai bagian dari
Persyaratan dan Ketentuan ini (ketiga dokumen tersebut secara bersama-sama disebut sebagai "Perjanjian")
• Saya mengerti bahwa saya tidak boleh melanggar Perjanjian ini agar berhak mendapatkan bonus atau komisi
dari Movinite.
• Saya mengerti bahwa Perjanjian ini, yang sekarang ada maupun yang dirubah di kemudian hari, merupakan
perjanjian dan kesepakatan yang lengkap dan mengikat diantara Movinite dan saya.
Hak-hak saya sebagai Mitra ditetapkan dalam Perjanjian ini.
Saya setuju untuk mempresentasikan Rencana Finansial dan produk serta jasa sesuai dengan yang ditentukan
dalam Kode Etik.
• Saya setuju bahwa sebagai Mitra Movinite, saya mandiri, sesuai dengan penjelasan lebih menyeluruh yang
terdapat dalam Bab II dari Kode Etik.
• Masa berlaku Perjanjian ini adalah satu tahun. Kebijakan untuk perpanjangan disebutkan dalam bagian Bab
II dari Kode Etik.
• Saya dapat mengembalikan atau menukar produk Movinite sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Bab VI
dari Kode Etik.
Semua sengketa dan tuntutan sehubungan dengan Perjanjian ini akan di proses sesuai dengan Bab XVI dari
Kode Etik.
• Para pihak setuju untuk tunduk pada yurisdiksi dan domisili Pengadilan Negeri Jakarta, untuk keperluan
pelaksanaan keputusan oleh arbitrase ataupun untuk hal-hal lainnya yang tidak tunduk pada arbitrase.
• Perjanjian ini diatur oleh dan wajib ditafsirkan sesuai dengan undang-undang Indonesia tanpa memandang
prinsip-prinsip konflik hukum.
• Saya dapat membatalkan perjanjian ini dalam waktu sepuluh (10) hari kerja sejak tanggal pendaftaran saya
sesuai dengan Bab V dari Kode Etik.